Medan  

‎Cegah Curanmor, Pengunjung Wajib Tunjukkan STNK Parkir di PRSU

Parkir di PRSU

MEDAN | Di balik gemerlap konsep baru yang lebih tertata pameran UMKM, kuliner, hingga konser musisi nasional, panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 memberikan perhatian ekstra sistem pengamanan parkir kendaraan.

‎Pasalny, setiap pengunjung, baik roda dua maupun roda empat, diwajibkan melengkapi surat-surat kendaraan yang sah kepada petugas guna memastikan kenyamanan warga. Sistem pemeriksaan berlapis diterapkan secara ketat.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, tepatnya di area parkir depan pintu masuk utama PRSU, personel keamanan berseragam tampak dengan sigap menyaring, memeriksa, dan memverifikasi kelengkapan administrasi kendaraan para pengunjung sebelum diizinkan masuk ke kantong parkir.

‎”Kami memastikan setiap kendaraan yang hendak parkir wajib membawa surat-surat kendaraan (seperti STNK). Hal ini dilakukan untuk memudahkan para panitia keamanan memantau setiap parkir yang ada di kawasan PRSU tetap terjaga dengan baik,” ujar petugas pengamanan parkir di gerbang utama, Minggu (5/7/2027) siang.

‎Kendati pemeriksaan dilakukan secara ketat, pihak pengelola tetap memberikan fleksibilitas demi kelancaran operasional acara melalui identifikasi khusus. Kendaraan yang telah ditempeli stiker resmi, baik untuk panitia teknis maupun awak media yang bertugas meliput, akan mendapatkan akses resmi tanpa hambatan.

‎”Namun, apabila di kendaraan pengunjung ada stiker pengenal baik panitia teknis maupun media untuk meliput kegiatan yang ada di PRSU, kami pastikan itu resmi,” jelas petugas tersebut.

‎Ia menambahkan ketegasan ini semata-mata demi menghindari potensi masalah hukum atau kehilangan di kemudian hari. “Karena, kalau tidak ada surat-surat atau stiker, kami takut nantinya ada kesalahpahaman. Mari kita saling menjaga,” sambungnya.

‎Langkah pengamanan parkir yang masif dan terstruktur ini mendapat respons positif dari masyarakat. Rani, seorang pengunjung yang datang memboyong sahabat-sahabatnya, mengaku terkesan dengan wajah baru PRSU tahun ini.

‎Menurutnya, rasa aman yang dihadirkan sejak dari area parkir membuat pengalaman berkunjung menjadi jauh lebih tenang.

‎”Seharusnya seperti ini, petugas parkir menanyakan STNK setiap pengunjung yang mau keluar parkir karena untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian gitu,” ucapnya.

‎PRSU ke-50 tahun ini memang dirancang tampil beda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain menampilkan produk unggulan UMKM dan potensi kabupaten/kota se-Sumatera Utara, kawasan Tapian Daya kini disulap menjadi area yang lebih rapi, nyaman, interaktif, dan ramah pengunjung lengkap dengan spot foto kekinian serta paviliun daerah yang memikat.

‎Daya tarik ini kian disempurnakan dengan kehadiran panggung hiburan spektakuler yang diisi oleh deretan musisi papan atas nasional sepanjang pekan:

‎Pekan Pertama: Band RIF (4 Juli), Jun Munthe dan Siantar Rap Foundation (5 Juli).

‎Pekan Kedua: Raim Laode (10 Juli), Maliq D’Essentials (11 Juli), Ghea Indrawari (12 Juli).

‎Pekan Ketiga: Parade Band Indie (15 Juli), King Nassar (16 Juli), Juwita Bahar (17 Juli), Happy Asmara (18 Juli), Toni Q Rastafara (19 Juli).

‎Pekan Keempat: Budi Doremi dan Molucan Soul (24 Juli), Mahen (25 Juli), Osen Hutasoit (26 Juli).

‎Pekan Penutup: The Changcuters (31 Juli) dan Kangen Band (1 Agustus 2026).

‎Perayaan setengah abad ini mengusung semangat ‘Harmoni Emas’ akan terus berlangsung hingga tanggal 2 Agustus 2026. Masyarakat dapat menikmati seluruh kemeriahan pameran dengan tiket masuk nonkonser seharga Rp35.000, sedangkan untuk penampilan artis di panggung utama, tiket konser dibanderol seharga Rp75.000.

‎Panitia mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara dan daerah sekitarnya untuk datang meramaikan pesta rakyat terbesar ini, dengan mengimbau agar tetap mematuhi aturan serta melengkapi surat kendaraan demi keamanan dan kenyamanan bersama.(OM-09/rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *