Bank Sumut
Medan  

Pemprov Sumut Anggarkan Belasan Miliar untuk Bantuan Nelayan hingga Juli 2026

Kantor Diskanla Sumut

MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu (Diskanla Sumut), terpantau sudah merincikan anggaran cukup fantastis untuk membeli peralatan nelayan yang akan diperuntukkan ke masyarakat.

Hal itu terlihat jelas dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/7/26).

Dari data yang dihimpun Orbitdigital dari aplikasi Sirup LKPP tersebut, terlihat jelas bermacam-macam item pengadaan barang yang dianggarkan untuk membeli perlengkapan nelayan, semua item tersebut saat dijumlahkan nilainya mencapai hampir Rp14.812.026.835 dengan jumlah unit dimulai dari pulahan hingga ribuan unit bantuan yang akan disalurkan ke nelayan.

Dalam Sirup juga terlihat bahwa bantuan tersebut akan diserahkan ke daerah di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga hingga Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan.

Dari rincian-rincian anggaran dan item yang akan dibeli jika dirangkum, yaitu seperti pengadaan Coolbox kapasitas 220L sebanyak 64 unit dengan anggaran senilai Rp102.000.000, pengadaan sampan bermotor beserta perlengkapan nya sejumlah 48 unit menelan anggaran Rp1.047.017.260, kemudian ada pengadaan life jacket (Pelampung) sebanyak 949pcs yang menelan anggaran Rp880.406.000, dan pengadaan alat penangkapan Ikan dengan jumlah sekitar 4.160pcs menelan anggaran senilai Rp6.755.191.578, lalu ada pengadaan kapal 5GT yang menelan anggaran Rp5.000.000.000 dengan jumlah 20 unit kapal, lalu Pengadaan mesin kapal yang senilai Rp150.652.513 dengan jumlah 11 unit, pengadaan rumah ikan senilai Rp760.000.000 sebanyak 152 unit dan pengadaan peralatan perikanan senilai Rp116.759.484 dengan jumlah 1 paket.

Sementara itu Diskanla Sumut melalui Kepala Bidang Tangkap Jenny Masniari, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp perihal anggaran belanja pengadaan tersebut, Rabu (15/7/26), mengatakan bahwa benar anggaran tersebut diperuntukkan membali peralatan nelayan dan kemudian diserahkan ke kelompok nelayan, tetapi belum semua anggaran tersebut akan dilaksanakan.

“Yang batal itu rumah ikan dan pengadaan sampan di Tapteng dan pengadaan alat tngkap di Sibolga, sudah dibatalkan juga di aplikasi LKPP. Bantuan diserahkan ke kelompok nelayan,” ujar Jenny melalui pesan Whatsapp.

Kemudia ia juga menjelaskan bahwa seluruh pengadaan peralatan nelayan tersebut merupakan program strategis daerah Gubernur Sumatera Utara No.20, yaitu terkait pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap.

“Tr lagi dkirim ke abng, tapi diberitakan jg lah bang bahwa kegiatan tersebut untuk psd alias program startegis daerah no 20 gubsu, pengembangan kawasan unggulan perikanan tangkap. Kalau pengadaan perlatan perikanan di kami bidang perikanan tangkap tidak ada, mungkin di bidang yang lain bang,” pungkasnya. (OM-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *