JAKARTA – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengadu ke DPR RI sekaitan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berdampak pada pasien cuci darah.
Menurut komunitas ini, banyak pasien gagal ginjal berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Mayoritas, para penderita gagal ginjal itu masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Namun belakangan, Kemensos menyebut akan menghapus 5 juta peserta PBI. Tentu hal ini semakin mempersulit nasib mereka penderita gagal ginjal.
Hal inilah yang diadukan Ketua umum (Ketum) KPCDI Tony Samosir bersama Sekjennya Petrus Hariyanto dan 13 anggota pengurus ke Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, para penderita gagal ginjal cenderung tidak seproduktif orang normal.
“Kita pasien gagal ginjal yang sudah melakukan transplatasi ginjal. Sebagai penyandang gagal ginjal, sudah tidak produktif lagi. Rentan terkena PHK,” kata Tony dalam RDP di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Menurutnya, kebijakan Kemensos menghapus 5 juta PBI termasuk dalam hal ini peserta BPJS Kesehatan yang menderita gagal ginjal, harusnya dikaji ulang.
“Ini sangat memberatkan. Setelah iuran BPJS Kesehatan naik, penderita gagal ginjal juga dihapus sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Padahal penderita gagal ginjal harus lagi membeli obat-obatan yang cenderung mahal yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Peserta Gagal Ginjal Berpotensi Tak Mampu Bayar Iuran
Menurutnya dengan pencabutan PBI dari para peserta penderita gagal ginjal, Tony menyebut, bakal banyak dari peserta gagal ginjal itu yang berpotensi gagal bayar iuran.
“Mereka ini berpotensi gagal bayar iuran akan berdampak kartu BPJS kesehatannya tidak aktif. Mereka tidak bisa cuci darah dan berpotensi mengancam nyawanya, sedih sekali,” terangnya dalam siaran persnya yang diterima harian orbitdigitaldaily.com, Rabu (4/12).
Menanggapi hal itu, Ketua komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengaku terharu mendengar cerita perjuangan para pasien cuci darah.
Ia lantas menyampaikan apresiasi atas semangat para pasien yang sedang sakit masih memikirkan pasien lainnya. Dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ke mitra kerjanya.
“Saudara saya ada yang gagal ginjal juga. Saya terharu mendengar cerita kalian semua. Sangatlah berat menjalani kehidupan sebagai pasien gagal ginjal. Dan sangat miris nantinya bila mereka ini berpotensi tidak mampu,” ujar Felly.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil ketua komisi IX DPR RI, Sri Rahayu berjanji akan mendukung dan mendorong aspirasi KPCDI ke Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan mendatang agar lebih diperhatikan.
“Komisi IX DPR RI menyetujui usulan KPCDI untuk memasukan pasien cuci darah ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujar Sri Rahayu dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, Anshori Siregar, Sri Rahayu beserta anggota lainnya foto bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) usai RDPU, Selasa (3/12/2019). (orbitdigitaldaily.com/Tonijer Hutagalung)
Reporter: Toni Hutagalung.







