Medan  

DiPHK, Syahrial Nasution Laporkan Yayasan Citra Dharma Riau ke Disdik dan Dewan Pendidikan Sumut

MEDAN – Setelah melakukan somasi, Tenaga pengajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Manajemen Penerbangan Medan Syahrial Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Aurora Keadilan dan Asosiates melaporkan Ketua Yayasan Citra Dharma Riau ke Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Sumut.

Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 20/KH-AK-S/IV/2020 Tanggal 9 April 2020.

Herman Harahap SH salah satu kuasa hukum Syahrial Nasution dari Kantor Hukum Aurora Keadilan dan Asosiates , Kamis (16/4/2020) menegaskan laporan resmi ini ditujukan untuk menindaklanjuti dan mohon perlindungan hukum bagi klien kami yakni Syahrial Nasution.

” Kita berharap agar Kadis Pendidikan Sumut dan Dewan Pendidikan mengevaluasi SMK Manajemen Penerbangan Medan tersebut karena diduga tidak memperhatikan hak hak tenaga pengajarnya,” kata Herman.

Herman menegaskan Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Sumut harus segera mengambil langkah langkah konkrit terkait PHK terhadap guru di SMK Manajemen Penerbangan Medan tersebut agar persoalan ini tidak menjadi kisruh.

Sementara Kepala SMK Manajemen Penerbangan Medan Zamri Akmal ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya siap menghadapi persoalan ini meskipun dilaporkan ke manapun.

Sebab kata Zamri pihaknya dan Yayasan sudah memenuhi apa yang dituntut oleh Syahrial hanya saja pelaksanannya menunggu wabah Covid-19 ini berakhir.

” Pada prinsipnya yayasan memenuhi apa yang dituntut oleh pak Syahrial itu hanya saja karena kantor yayasan ada di Pekan Baru dan kini tengah ada wabah covid-19 jadi dipending dulu ,” kata Zamri.

Zamri juga mengungkapkan pihaknya sudah mengundang pak Syahrial untuk bertemu dan membicarakan masalah ini namun pak Syahrial tak hadir dengan alasan sudah diserahkan ke kuasa hukum .

Sekedar mengingatkan Syahrial Nasution sejak Februari 2014 hingga Maret 2020 merupakan tenaga pengajar /guru di Yayasan Citra Dharma Riau ditugaskan mengajar di SMK Manajemen Penerbangan Medan sesuai dengan SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan Nomor 034/Y CDR/SK PKJ/VII/2015, Tanggal 10 Juli 2015 dan pengangkatan terakhir dengan SK Nomor 268/Y CDR/SK/PKU/VII/2019 Tanggal 1 Juli 2019.

Selanjutnya tambah Herman lagi, 1 April 2020, Syahrial dipanggil oleh Kepala SMK Manajemen Penerbangan Medan Zamri Akmal SPd dan menyampaikan klien kami akan di rumahkan dan akan kembali dipekerjakan pada Juli 2020 dengan alasan ketidakmampuan yayasan untuk menggaji guru dikarenakan ketidakseimbangan antara jumlah murid dengan jam mengajar yang tersedia sesuai dengan surat PHK Nomor 599/SPK M.P/Y CDR/IV/2020 Tanggal 3 April 2020.cr-03