Ketua DPRD Sumut Pertanyakan Tower Telkomsel Tanpa Izin Diatas Aset Pemkab Karo

TANAH KARO Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting pertanyakan pendirian tower provider milik Telkomsel yang tidak memiliki Izin diatas lahan aset Pemerintahan Kabupaten Karo Stasion Terminal Agribisnis (STA) Desa Bandar Tongging Kecamatan Merek.

Kenapa hingga saat ini belum ada tindak lanjut itikad baik dari pihak perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi itu untuk membangun komunikasi dengan pihak Pemkab Karo guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya.

Penegasan ini disampaikan ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Karo bersama anggota dewan lainnya, Jumat (12/06/2020).

Menurutnya, Sudah sepantasnya pihak Telkomsel setiap saat melakukan komunikasi dengan pihak tekhnis OPD. Jangan pihak Telkomsel merasa benar dan hebat melawan pemerintah, jangan serta merta, sudah ada komunikasi sekali, dianggap pembenaran sudah ada itikad baik. itu namanya sudah keliru, harus selalu kedepankan komunikasi, “jangan putus komukasi akibat merasa betul dan memiliki celah perbuatan yang dilakukan merasa benar dan syah . Ujar Baskami Ginting

“Sering kali, ditengah polemik terjadi, salah satu pihak, apabila sudah meminta maaf, dianggap selesai persoalan, yang lebih ironisnya lagi menganggap, pihak Provider merasa hebat,ketika pihak dirugikan diam,” sebut Ketua DPRD Sumut.

“Untuk itu, kepada pihak Telkomsel segera bangun komunikasi yang baik, namun kesabaran pemerintah tetap diuji dalam pelayanan kepada siapapun, tapi aba-aba niat baik tetap tidak ada, apa keluhan Pemkab Karo, tetap kita tindaklanjuti sebagai mitra,” tandas Baskami.

“Untuk menindak lanjuti permasalahan tower tanpa izin milik Telkomsel, pada prisnipnya, DRPD Sumut siap kapan saja menggelar dengar pendapat dengan pihak Telkomsel, jika Pemkab Karo sudah setuju, tapi hal ini tentu tidak kita inginkan, oleh sebab itu, himbauan ini, buka mata lebar lebar bagi pihak Telkomsel,” imbuh baskami

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan pihak Pemkab Karo selalu berupaya yang terbaik dalam penyelesaian pendirian tower milik Telkomsel dilahan aset Pemkab Karo.

“Memang sudah pernah pihak Telkomsel datang menemui dirinya untuk meminta maaf, namun setelah itu tidak ada ujung dan pangkal penyelesaian bersama dinas OPD terkait. Tapi, sangat disayangkan hingga detik ini, belum ada konsep maupun kesepkatan dihasilkan oleh pihak Telkomsel kepada OPD terkait kita, padahal kita welcome bermusyarwah sepanjang taat azas dan aturan,” sambung Terkelin

“Tetap ada batas-batas kesabaran pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, waktu yang kita berikan belum juga terselesaikan, maka berdampak kepada situasional yang tidak kita harapkan, sebab ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, telah merestui jika bola dilempar ke Propinsi Sumatera Utara, pihaknya siap menampung dan akan menggoreng sampai kedalam gawang,” ujar Terkelin berfalsafah.


Reporter : Daniel Manik.