Medan  

Tim Satgas Covid-19 Mebidang Temukan Puluhan Pengunjung Game Ikan Tanpa Prokes

MEDAN | Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) membubarkan puluhan pengunjung game ikan dan dindong di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10/2020) malam.

Namun, Tim Satgas hanya membubarkan pengunjung tanpa mengamankan pemilik game ikan sebab tidak berada dilokasi. Kehadiran satgas hanya memastikan menerapkan protokol kesehatan pada adaptasi kebiasaan baru (AKB) Covid -19.

Tim Satgas yang tiba dilokasi menghimbau agar 11 orang pengunjung baik pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan tidak mengenakan masker dan berhimpitan untuk keluar dari lokasi.

“Saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, luar biasa,”ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang sembari mengaku akan menutup lokasi karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik lokasi game ikan tersebut.

Kemudian, Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, akhirnya Tim Satgas langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut.

“Kalian semua keluar, matikan semua listriknya, dan kunci, nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600.

Tim menemukan 5 orang pengunjung tidak mengenakan masker dan langsung diganjar tindakan. Tapi anehnya, sebagian besar tempat usaha, target Tim Covid-19 merupakan tempat usaha telah mendapat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang sebelumnya.

Marelan Night Market yang sebelumnya mendapat teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19, sudah menerapkan protokol kesehatan saat ditemui satgas.

“Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran Marelan Night Market sudah merespon positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi, itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya,” ungkap Azhar.

Letda Bambang Pitiyo kordinator Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker dan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden.

Total, pada razia Jumat (9/10) malam Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik.

Reporter : Toni Hutagalung