TANAH KARO |Dinas Kesehatan Kabupaten Karo akan rapid test 8500 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas sebagai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di 269 desa/kelurahan yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Kabupaten Karo,drg Irna Safrina S Meliala saat beraudiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, (12/10/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Gemar Tarigan, sesuai dengan perintah dari KPU Pusat, bahwa seluruh petugas KPU baik yang bertugas di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan sebanyak 8500 orang wajib di rapid test.
Untuk memudahkan rapid tes itu, (KPU) akan bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan. Karena secara tekhnis hanya Dinkes yang memiliki UPT/Puskesmas di tingkat kecamatan.
“Dengan dilakukannya rapid tes di Puskesmas masing-masing kecamatan, tentunya lebih memudahkan petugas KPPS di desa untuk melakukan rapid tes di kecamatan desanya. Sehingga mereka para petugas KPPS tidak perlu lagi datang ke Kabanjahe dari desanya. Cukup di Puskesmas kecamatannya saja,” jelas Ketua KPU.
“Menyangkut masalah anggaran untuk rapid tes Covid-19 bagi petugas KPPS di tingkat desa, pihak KPU Kab Karo sudah mengalokasikannya anggarannya untuk itu. Tinggal melengkapi administrasinya saja untuk melaksanakan rapid tes itu,” tandas Gemar.
Sementara Kadis Kesehatan, Drg Irna Safrina S Meliala mengatakan pihaknya yang bertugas di Puskesmas di 17 kecamatan kabupaten Karo siap melaksanakan rapid tes itu.
“Untuk memudahkan petugasnya di Puskesmas, hendaknya pihak KPU Kab Karo secepatnya mengirim data anggota KPPS yang akan di rapid tes Covid-19, serta review dengan Inspektorat Kab Karo agar kita dapat segera memesan alat rapid test sesuai kebutuhan,” pinta Irna.
Menyahuti Ketua KPU Kab Karo Gemar Tarigan dan Kadis Kesehatan Kab Karo Drg Irna Safrina Meliala, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU Kab Karo guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Karo 2020 ini agar dapat berjalan dengan baik.
“Terlebih agar para petugas pemungutan suara di desa maupun kelurahan bebas dari Covid-19. Protokol kesehatan harus diutamakan, karena kita tidak ingin ada kluster baru Covid-19 di masa tahapan Pilkada 2020. Jadi untuk itu, mari kita sama-sama menjaga penularan pandemi Covid-19 dimasing-masing tempat,” pungkas Terkelin.
Reporter : Daniel Manik







