TANAH KARO| Selama berlangsungnya Operasi Antik Narkoba yang digelar sejak tanggal 20 Januari hingga 16 Februari 2021, Polres Tanah Karo ungkap 20 kasus narkoba. 24 Orang tersangka turut diamankan.
Dari pengungkapan kasus itu turut diamankan 24 tersangka berikut barang bukti berupa, 5 (lima) batang ganja dengan panjang sekitar 130-200 cm, ganja kering seberat 25,77 gram dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21, 48 gram, serta uang tunai sejumlah Rp. 1,500,000.







