LANGSA | Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa, mengamankan 1 (satu) orang abang becak, bermesin motor (Betor) berinisial YY, 41 tahun, wiraswasta warga dusun pendidikan Gampong Bierem Puntung, Kecamatan Langsa Baro. Terciduk di pinggir jalan sedang mengemudi betornya, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari tersangka, ditemukan, 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam, 1 (satu) unit becak motor merk Honda Verza warna hitam, No Pol BL 6550 FU.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK, kepada orbitdigitaldaily.com Rabu (24/2/2021).
Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa, melakukan penangkapan terhadap YY Bin YS, sedang mengendarai becak motornya, ketika itu, YY saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang-bukti berupa 2 (dua) paket Sabu yang ditemukan di dalam tong becak motor bagian depan dan di akui adalah miliknya.
Selanjutnya, YY bin YS dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Rusdi Hanafiah







