Diduga Jadi Kurir Narkoba Pasutri Ditangkap Polisi

Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Pasutri yang menjadi kurir 10 kg narkotika jenis sabu. (Foto/Ist).

MEDAN | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang menjadi kurir 10 kg narkotika jenis sabu.

Pasutri ini diketahui sudah empat kali mengantarkan narkoba dan diberi upah 1 unit mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB nya oleh bandar narkoba.

“Kedua tersangka bernama Amirulah (48) dan istrinya berinisial Yu (24) yang merupakan warga Jln Amal, Gg Rahayu, Kecatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko Rabu (2/6/2021) saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan.