PALAS I Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Padang Lawas ( Palas) telah menetapkan status masa pemulihan bencana, untuk penanganan pasca kejadian bencana alam banjir bandang yang terjadi di sejumlah desa Kecamatan Batang Lubu Sutam.
Penetapan status pemulihan bencana, perubahan dari status tanggap darurat ini adalah hasil keputusan rapat bersama Forkompimda ( Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Palas, di Desa Tanjung Baru, Jumat (14/1) sore.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu. Dihadiri Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, Sekda Palas Arpan Nasution, Danramil 09 Sosa Lettu Cpl Mahmud Salim Nasution, mewakili Kodim 0212 Tapanuli Selatan, tokoh masyarakat dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Palas dan serta para kepala desa terdampak kejadian bencana alam banjir bandang tersebut.
“Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak penanganan pasca kejadian bencana alam naas di kecamatan ini, berlangsug sesuai harapan bersama. Merujuk laporan tim tidak ada lagi kondisi yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, begitu juga harapan kita tentunya kedepan, untuk itu mulai saat ini, status penanganan tanggap bencana yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, dirubah menjadi status pemulihan bencana sebulan kedepan “.terang Zarnawi.
Terkait penanganan pasca kejadian bencana alam banjir bandang yang sudah berlangsung selama 14 hari belakangan ini, Zarnawi mengucapkan terimakasih, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan itu. Termasuk, kepada pihak TNI- Polri dan para relawan, juga pihak perusahaan yang turut aktif berpartisipasi pada kegiatan penanganan pasca kejadian bencana alam banjir bandang tersebut.
“Terimakasih juga kepada seluruh donatur yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu atas bantuanya kepada para korban bencana alam banjir bandang di kecamatan ini. Semoga kebaikan saudara saudariku semua para donatur, mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa kedepan, amin”.sambung Zarnawi.







