MEDAN I Polisi Daerah Sumatera Utara mengambil alih proses pemeriksaan kasus dugaan suntik vaksin kosong oleh petugas tenaga kesehatan (nakes) terhadap salah satu siswa SD Wahidin Medan Labuhan – Sumatera Utara.
Peristiwa menghebohkan jagat raya itu mencuat pasca vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di SD, digelar Polsek Medan Labuhan – Polres Labuhan Belawan bekerjasama dengan RS Delima Martubung.
Selain menyita barang bukti rekaman, spuit (suntik) dan daftar vaksinasi, sampel darah korban juga akan dilakukan pengujian ke BPOM Medan dan tim ahli IDI Sumut.
Kapolda Sumatera Utara lewat Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK mengatakan proses penyidikan kasus dugaan suntik vaksin kosong, resmi ditarik ke Polda Sumut.
Pasalnya, proses penyidikan ditarik ke Polda Sumut dalam rangka kolaborasi penyidikan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus guna pengembangan lebih lanjut.







