Tim Tabur Kejatisu Tangkap Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul

MEDAN I Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali berhasil meringkus buronan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Warung Serba Ada (Waserba) Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai -Sumatera Utara, Kamis (3/2/2022).

Mus selaku Direktur PT. Duta Utama Sumatera masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu. Warga Tangkuk Bongkar Tegal Sari Mandala Kecamatan Medan Denai itu diduga mengurangi kualitas proyek yang ditampung APBN dan APBD tahun anggaran 2008 sebesar Rp 3,3 miliar tidak sesuai spesifikasi pekerjaan sehingga kerugian keuangan negara mencapai Rp 361.585.915.

Meski menyandang status tersangka Kejari Sei Rampah (Serdang Bedagai – red) sejak tahun 2012 lalu, Mus kerap dikejar bayangan rasa ketakutan.

Mirisnya, selama pelarian Mus mulai menekuni profesi sebagai pengrajin kulit dan buka usaha tempat santai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun tak kunjung mujur keburu dilanda Covid-19, akhirnya usaha yang dirintis pun kandas tumpur.