Aceh  

Diskominfosan Aceh dan Diskominfosan Asel Gelar Bimtek PPID Gampong

ACEH SELATAN| Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh bekerjasama dengan Diskominfosan Kabupaten Aceh Selatan, menggelar Bimtek pendampingan (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) PPID Gampong, bertempat di Aula Ruang Rapat Setdakab, Lantai II, Kamis (24/2/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Selatan, Munharsam, SE, M.Si.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Infomasi, Komunikasi Publik Diskominfosan Aceh Selatan, Razak SE dan juga dihadiri oleh Asriani pemateri PPID, Cut Asmaul Husna, M.M, tim PPID Utama Aceh, tim PPID Utama Aceh Selatan juga dari 27 peserta dari 4 Gampong, yakni 5 orang pergampong dan 3 peserta dari DPMG.

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM, dalam kesempatan tersebut mengatakan surat Gubernur Aceh kepada para Bupati/Wali kota, perihal pembentukan PPID Gampong.

Adapun isi dari surat tersebut yakni, Pemerintah Gampong wajib mengelola layanan informasi publik, PPID Utama Kab/Kota wajib memfasilitasi, membina, mengembangkan kapasitas PPID Gampong dan mempercepat implementasi layanan Informasi Publik Gampong.