Aceh Darurat Narkoba, Rumah Rehab Minim, 73 ribu Pecandu Harus Jalani Rehabilitasi

Para pemuda dan pelajar di Singkil, diikuti unsur tokoh masyarakat dan Muspika, mendengarkan pemaparan terkait pencegahan peredaran narkoba, Selasa (18/9/2019).

ACEH SINGKIL-Peredaran narkoba berkembang secara masif di Bumi Serambi Mekah. Hal itu terlihat dari jumlah pecandu narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) hingga mencapai 73 ribu orang di Provinsi Aceh.

Sementara dari jumlah tersebut baru sebanyak 321 orang pemakai narkoba yang menjalani rehabilitasi. Kata Kepala Kesbang Pol Aceh, melalui Kasubid Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya Surya Edi Rahman, dihadapab para Pemuda dan Pelajar di Aceh Singkil, Rabu (18/9/2019) di Gedung Pemuda Pasar (PPS) Singkil.

Berdasarkan reles data dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) dan BNNP Aceh hingga akhir 2017, baru sebanyak 321 orang yang menjalani rehabilitasi akibat minimnya rumah rehabilitasi di Aceh.

Untuk penanganan para pecandu ini, Pemerintah Aceh berharap agar bisa dibangun rumah rehabilitasi yang representatif di Provinsi Aceh. Sehingga para pecandu narkoba seluruhnya bisa menjalani rehabilitasi.

Kemudian, sepanjang tahun 2018 tercatat, aparat penegak hukum menangani sebanyak 1.600 kasus narkoba.

Dengan jumlah tersangka mencapai 2.213 orang. Meliputi 2.143 laki-laki dan 56 diantaranya tersangka wanita. “Dari data tersebut menyatakan Aceh sudah darurat narkoba,” kata Surya Edi.

Katanya, saat ini rumah rehabilitasi yang resmi baru ada di Rumah Sakit jiwa di Banda Aceh. Sementara rumah rehab lainnya swasta dan menampung dengan jumlah terbatas.

Surya menambahkan, narkoba merupakan masuk dalam kategori kejahatan luar biasa dan darurat. Sehingga penanganannya juga harus darurat.

Disamping itu Indonesia juga disebut sebagai surga bagi peredaran narkoba. Karena masuk dalam peringkat ketiga sebagai pasar peredaran narkoba didunia.

Perlu memutus mata rantai peredaran narkoba, yakni dengan melibatkan semua pihak dan harus ditangani secara komprehensif untuk mengeluarkan aceh dari image darurat narkoba tersebut, sebut Surya.

Sementara itu Kepala Kesbang Pol Aceh Singkil H Hermanto menyebutkan, saat ini Pemerintah RI sedang menghadapi Proxi War (perang proksi) dengan pihak asing.

Namun pihak asing menyerang tidak dengan peluru maupun mortir dengan peperangan terbuka. Akan tetapi mereka menyerang dengan mengedarkan narkoba dinegara kita. Dan dampaknya akan merusak seluruh generasi muda bangsa Indonesia.

Kita harapkan 130 pemuda dan pelajar yang mengikuti sosialiasi Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, dapat menjadi pelopor kader-kader muda pemberantas narkoba, harap Hermanto.

Reporter : Saleh