Aceh Tolak Empat Pulau Jadi Milik Sumut, Zeira: Silakan Ajukan Gugatan ke PTUN

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD SUMUT) Zeira Salim Ritonga

MEDAN | Munculnya berbagai komentar dari beragam kalangan khususnya masyarakat Aceh setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang sebelumya masuk wilayah Provinsi Aceh kini beralih ke Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD SUMUT) Zeira Salim Ritonga saat ditemui di Kota Medan pada Kamis (12/6/25) mengatakan, bahwa adanya penolakan warga Aceh atas perpindahan empat pulau ke Sumut merupakan hal yang wajar, sebab selama ini warga Aceh sudah mengelolanya dengan baik karena itu merupakan bagian dari Aceh.

“Wajar saja jika warga aceh menolak soal perpindahan empat pulau tersebut ke Sumut, hal itu karena mereka sudah mengelolanya dengan baik karena itu merupakan bagian dari Aceh,” ungkap politisi PKB tersebut.

Namun Zeira juga juga menjelaskan bahwa Kemendagri harus kita hormati karena sudah keputusan dari pemerintah pusat, tetapi permasalahan ini masih bisa dilakukan ke ranah hukum berdasarkan Undang-undang dengan gugatan melalui PTUN.

“Kita memahami bagaimana kekecewaan masyarakat Aceh karena selama ini warga menganggap keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh Singkil,” imbuh Zeira.

Politisi 3 Periode DPRD Sumut tersebut mengimbau kepada warga Aceh maupun warga Sumut untuk bersama menyikapi ini dengan kepala dingin walaupun ada kekecewaan.

“Kita harus menjaga ke kondusifitas karena Aceh dan Sumut punya historis, merupakan daerah yang pernah bersatu dulu pada zaman kemerdekaan, sebagai satu kesatuan, dan menjadi satu rumpun,” ungkap bendahara DPW PKB Sumut tersebut.

Kemudian untuk warga Sumut, Zeira mengimbau jangan sampai membuat euforia yang berlebihan dan menunjukan ini sebuah kegembiraan, sehingga akan membuat gesekan antara Aceh dan Sumut.

“Kita hanya berpatokan atas keputusan pemerintah pusat siapapun yang mengelola ini adalah bagian dari NKRI yang semuanya itu untuk kepentingan rakyat Aceh dan Sumut,” pungkas Zeira.

(OM10)