Aceh  

Ada Oknum Keuchik Terlibat Penggarapan Ilegal Eks Lahan HGU PT CA

Kasat Reskrim Polres Abdya AKP Erjan Dasmi,Stp.saat menjelaskan tentang larangan pemanfaatan lahan HGU Eks PT CA di kantor Camat Setempat, Kamis (15/7/2021) (foto/ist)

ABDYA | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) AKP Erjan Dasmi, STP, menyebutkan ada oknum keuchik (kades) terlibat dalam upaya mengelabui masyarakat untuk melakukan penggarapan ilegal eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Gampong Cot Seumantok, Kecamatan Kuala Bate, Kabupaten Abdya .

“Sebenarnya saya tahu, ada oknum keuchik yang ikut-ikutan terlibat untuk menggarap lahan HGU PT CA secara ilegal,” ungkap Erjan dihadapan sejumlah Camat, Keuchik dan para tokoh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Babahrot di acara Sosialisasi himbauan Forkompinkab dan Kepala Pertanahan tentang larangan pemanfaatan lahan HGU Eks PT CA di Kantor Camat setempat, Kamis (15/7/2021).

Namun demikian,Erjan mengingatkan kepada oknum Keuchik tersebut supaya berhenti dan tidak terlalu jauh lagi terlibat dalam upaya menggarap lahan bekas eks HGU PT. CA secara ilegal. Bahkan dirinya menyarankan agar semua pihak untuk menahan diri dulu sebelum ada kejelasan yang jelas dari Mahkamah Agung (MA).

“Kita ini adalah bagian dari aparatur pemerintah, jadi jangan malah ikut-ikutan terlibat untuk membantu mafia-mafia tanah yang hanya mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya, sebab kita punya aturan, dan Bapak Bupati pun juga tidak serta-merta dalam membagikan lahan ini, sebab semuanya ini perlu proses, jadi cobalah menahan diri sebentar, kalau memang sudah waktunya lahan ini harus dibagi maka nantinya juga akan dibagikan oleh pemerintah,” jelasnya.