MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengajak seluruh legislator di Sumatera Utara, untuk bersama-sama mengambil langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, termasuk mengantisipasi munculnya narkoba jenis baru melalui rokok elektrik atau vape yang kini mulai marak digunakan.
Ajakan tersebut disampaikan Bobby dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumut dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (15/4/2026).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Ricky Anthony dan Salman Alfarisi. Acara turut dihadiri Wagubsu Surya BSc, Wali Kota Medan Rico Waas dan lainnya.
Dalam pidatonya, Bobby menegaskan bahwa Sumatera Utara masih menghadapi tantangan besar sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah.
“Kita ingin meningkatkan kualitas SDM, tetapi tantangan kita jauh lebih berat. Sumatera Utara sudah bertahun-tahun berada di peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Ini harus kita anggap sebagai kondisi darurat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemudahan akses masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendapatkan narkoba. Bahkan, menurutnya, kondisi ini seolah menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba lebih mudah ditemukan dibanding upaya aparat dan pembuat kebijakan dalam memberantasnya.
“Jangan sampai anak-anak kita lebih mudah mencari bandar narkoba dibanding kita yang memiliki kewenangan. Ini menjadi refleksi bagi kita semua,” tegasnya.
Selain narkoba konvensional seperti ganja dan sejenisnya, Bobby mengungkapkan kekhawatirannya terhadap munculnya narkoba jenis baru yang disamarkan melalui penggunaan vape. Ia menyebut jenis ini lebih sulit dideteksi karena tidak memiliki bau yang mencolok dan bentuknya menyerupai rokok elektrik biasa.
Untuk itu, Bobby mengusulkan agar DPRD Sumut segera merancang peraturan daerah (perda) yang melarang penggunaan vape di tempat umum sebagai langkah preventif.
“Kita belum selesai melawan narkoba yang ada, jangan sampai muncul tantangan baru yang lebih sulit dideteksi. Maka kami mengajak DPRD untuk membuat perda larangan penggunaan vape di tempat umum, agar penyebarannya bisa kita tekan sejak dini,” katanya.
Menurutnya, langkah ini bukan semata-mata pembatasan, tetapi bentuk perlindungan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dengan modus baru.
Di akhir penyampaiannya, Bobby juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aparat, dan pemangku kebijakan untuk bersatu dan lebih serius dalam memerangi narkoba demi masa depan Sumatera Utara yang lebih baik.
“Kalau kita semua serius dan bersatu, saya yakin kita bisa menyelamatkan generasi Sumatera Utara dari ancaman narkoba,” tutupnya. (OM-10)







