KARO I Tunjukan rasa solidaritas atas tewasnya wartawan Tri Brata TV Sempurna Pasaribu bersama istri, anak dan cucunya dalam peristiwa kebakaran belum lama ini, berbagai kalangan di Kabupaten Karo melakukan aksi unjukrasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran tersebut terjadi Kamis (27/6/2024), sekitar pukul 3.40 WIB lalu di Jalan Nabung Surbakti Kelurahan Padang Mas Kabanjahe.
Ratusan orang dari berbagai kalangan maupun jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Tanah Karo, gelar aksi damai, Kamis (11/7/2024) di Mapolres Karo dan Gedung DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
Dalam aksi damai itu, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kabupaten Karo itu terdiri dari Persadaan Jurnalis Tanah Karo (PJTK), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), IMO, SMSI, Koswari dan LSM BAIN HAM, KCBI serta Laskar Merah Putih.
Aksi demo itu diawali di gedung DPRD Karo dan selanjutnya ke Mapolres Tanah Karo dan meminta untuk mengusut tuntas dalang intelektual pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe 27 Juni 2024 lalu.
Sebelum ke Mapolres Karo kumpulan jurnalis dan LSM melakukan orasi di depan gedung wakil rakyat itu walau tanpa dihadiri anggota DPRD Karo dengan alasan terlambat surat pemberitahuan masuk.
Poin Tuntutan
Diketahui sejak peristiwa pembakaran rumah wartawan 27 Juni 2024 lalu 35 anggota DPRD memilih sikap diam seribu bahasa tanpa sepatah katapun menyampaikan rasa simpati atas meninggalnya wartawan dan keluarganya yang dibakar.
Selain menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka juga membentangkan sejumlah spanduk, diantaranya bertuliskan , Polres Karo baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan. “Jangan lindungi aktor dan Intelektual kasus pembakaran rumah wartawan.
Sambil berorasi , Aliansi Jurnalis Tanah Karo Beserta LSM Tanah Karo mengatakan “Kami butuh aktor intelektual dibalik kasus tewasnyawWartawan sekeluarga hingga terang benderang”.
Saat berdialog di Polres Karo, Aliansi Journalis Karo menyampaikan beberapa poin yang di sampaikan, begitu juga ke DPRD Karo, yakni
- Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
- Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual pembakaran rumah korban. Dalam hal ini, sesuai rilis yang diterima wartawan dari Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting dalam kasus ini, kami meminta agar Bebas Ginting selaku otak penyusun rencana pembakaran rumah wartawan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.
- Kami meminta pihak kepolisian agar membuka rekaman CCTV Panglong Setia Budi di mulai saat korban tiba di rumahnya usai diantarkan pulang oleh rekannya.
- Atas kasus ini, kami akan melayangkan surat ke DPRD Sumut dan DPR RI untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait kasus pembakaran rumah wartawan.
- Dari hasil investigasi wartawan di lapangan, kuat dugaan bahwa ada oknum-oknum yang berupaya untuk menutupi kasus ini guna mengaburkan informasi soal dalang utama atau aktor intelektual dalam peristiwa ini. Untuk itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen untuk melakukan penyidikan kasus ini.
- Hasil investigasi wartawan, ada dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini. Sehingga kami menilai kasus ini adalah kasus yang berat. Kapolda Sumut dalam konferensi pers di Mapolres Karo sebelumnya menyampaikan untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 187 ayat 3 dari KUHP. Untuk itu, kami meminta agar seluruh pelaku nantinya dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana.
Aksi demo itu berlangsung damai dan Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman berjanji akan bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terselesaikan dan meminta kepada masyarakat bila ada bukti bukti lain atau saksi yang ada agar menyampaikan ke Polres Karo.” ujarnya.
Reporter : Daniel Manik