Ali Sumurung Sebut Pengaduan PT TBS Aneh Bin Ajaib

Kuasa Hukum KUD Sawit Murni Ali Sumurung Sinaga SH ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan

MADINA |Laporan PT Tri Bahterai Srikandi (TBS ) / Sago Nauli Grup terkait pencurian buah oleh KUD Sawit Murni tak beralasan dan aneh bin ajaib.Hal ini di sampaikan Ali Sumurung Sinaga, SH, CLA kepada wartawan Senin (28/12/2020) di Kantor KUD Sawit Murni P4 HDR Sinunukan IV Kecamatan Batahan Madina Sumut.

“Aneh bin ajaib kok lahan sendiri yang dipanen kita yang dilaporkan ada apa dengan semua ini,” sebut Kuasa hukum KUD Sawit Murni dengan senyum sumringah.

Sumurung menjelaskan berdasarkan data P4 HDR atau saat ini disebut Desa Sinunukan IV Peta bidang tanah No 19 Tahun 2003 jelas disebutkan bahwa lahan tersebut dimiliki Desa Sinunukan IV dan saat ini di kelola KUD Sawit Murni tanpa memiliki bapak angkat dari Perusahaan.