Medan  

Amir Yanto Mantan Kajatisu Gantikan Jamintel Promosi Wakil Jaksa Agung RI

Dr Amir Yanto SH MM saat menjabat Kajatisu menggelar malam ramah tamah bersama wartawan Kejatisu dalam rangka HBA ke - 60 tahun 2020. (Foto/Ist).

MEDAN I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) RI, Dr Sunarta SH MH akan menggantikan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MHum, pasca pensiun terhitung sejak, 1 Januari 2022.

Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 180/TPA Tahun 2021, tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan siaran pers menyebutkan jabatan Jamintel yang ditinggalkan Sunarta akan dijabat Dr Amir Yanto SH MM saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr Ali Mukartono SH MH diangkat menduduki jabatan baru, Jamwas.

Sementara, jabatan Jampidsus akan diisi Dr Febrie Adriansyah SH MH saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Jaksa Agung RI Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jamintel, Jamwas, dan Jampidsus, Senin tanggal, 10 Januari 2022, mendatang,” sebut Leo mantan Asintel Kejatisu, Kamis(6/1/2022).

Hal senada juga disampaikan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan SH MH menindaklanjuti surat keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor: 180/TPA Tahun 2021, tanggal 31 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Reporter: Toni Hutagalung