Mardohar juga menyinggung soal fokus Pemko Medan tentang klaster isolasi (cluster isolation) yang diatur dalam Perwal No.27/2020. Saat ini, setidaknya ada 4 Kecamatan yang berada dalam kawasan penyebaran Covid-19 tertinggi, yakni Kecamatan Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal dan Medan Selayang.
“Fokus penangangan tetap pada kecamatan-kecamatan yang dimaksud. Razia-razia masker tetap kita lakukan, termasuk ke tempat-tempat usaha. Namun begitu, berbagai kecamatan lain juga tetap menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Disinggung soal rencana pemerintah pusat yang ingin menjadikan sejumlah hotel berbintang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG (orang tanpa gejala) di sejumlah Kota dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi seperti di Kota Medan, Mardohar mengaku belum mendapatkan arahan soal hal itu.
“Sejauh ini soal hotel yang mau dijadikan tempat isolasi OTG, kita belum dapat arahan lanjut, baik dari pusat maupun Provinsi,” tegasnya.
Mewakili Pemko Medan, Kepala Bidang (Kabid) Kesmas Dinas Kesehatan Kota Medan itu mengajak seluruh masyarakat Kota Medan agar tetap bersama-sama dalam meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran kita semua merupakan wujud kebersamaan dalam memutus penyebaran virus ini. Mari terus meningkatkan kedisiplinan kita dalam menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.(syafii)