Arist Merdeka: Anak Adalah Generasi Penerus Kota Medan

MEDAN| Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menghadiri acara Selebrasi 22 tahun Komnas PA dan Diskusi Publik di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Kota.

Kegiatan yang diadakan di kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut) tersebut, mengusung tema Menakar Komitmen Calon Kepala Daerah Tentang Perlindungan Anak.

Arist menjelaskan, kedatangannya di Kota Medan berkaitan dengan kampanye bagaimana memutus rantai kekerasan terhadap anak di Kota Medan, bersamaan dengan Pilkada yang akan dilakukan di Kota Medan.

“Maka kedatangan saya adalah menyampaikan pesan moral secara roadshow bersama kawan mahasiswa para penggiat perlindungan anak ditempat ini yang di fasilitasi oleh LPA Sumut, juga mengkampayekan bagaimana pemimpin daerah nanti itu betul-betul punya perspektif punya program perlindungan anak supaya tidak mengeksploitasi anak,” ujar Arits saat diwawancarai Kamis (29/10/2020). 

Lebih lanjut Arist menyebutkan, Berdasarkan  fakta menunjukkan adanya pasangan calon walikota medan mendatangi sekolah untuk berkampanye, menurutnya hal tersebut sudah melanggar undang-undang perlindungan anak.

“Dalam undang undang perlindungan anak itu sudah dilarang karena itu merupakan tindak pidana. Sebab yang dibenarkan adalah anak-anak sebagai pemilih pemula yang sudah diberikan hak politik akan tetapi anak-anak balita tidak dibenarkan,” ujarnya.

“Bahkan datangi satu sekolah yang tidak ada kaitannya dengan tali temali hak anak dalam pilkada itu didatangi,” tambah Arist