Asik Hisap Sabu, Nelayan dan Kuli Bangunan Gemetaran Diciduk Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI – Rizaldi Zein (36) dan Muhammad Taufik (27), tak berkutik saat petugas petugas kepolisian dari Polres Tanjungbalai menggerebek mereka tengah mengkonsumsi sabu.  

Praktis kedua tersangka kini diamankan di Polres Tanjungbalai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi warga yang resah dengan aktivitas keduanya yang kerap menghisap sabu.

“Keduanya ditangkap Rabu (20/11/2019) malam di Jalan Sei Ketinga, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai. Mereka ditangkap di salahsatu tempat yang biasa digunakan mengkonsumsi narkoba,” terang Putu kepada orbitdigitaldaily.com, Kamis (21/11/2019).  

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barangbukti sabu-sabu dengan berat kotor 1,51 gram

Menurut Putu, dari pemeriksaan terhadap Rizaldi Zein yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan Muhammad Taufik yang merupakan seoran nelayan, mereka berdalih mengkonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan semangat bekerja.

“Alasannya itu, katanya supaya lebih semangat kerja. Padahal yang ada badan tambah rusak, pikiran semakin ngawur,” terang Putu.

Ia mengimbau agar warga Tanjungbalai untuk tidak terjerumus dengan yang namanya narkoba.

“Tidak ada untungnya pakai narkoba. Kalau ada yang bilang biar semangat kerja, itu salah. Narkoba malah menjadikan tubuh rusak,” imbau mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Ia mengatakan tim terus melakukan pengembangan mencari tahu dari mana narkoba tersebut mereka dapat. (Diva Suwanda)