Aceh  

Bangun Zona Integritas, Inspektorat Aceh Singkil Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Pegawai Inspektorat ramai-ramai membubuhkan tandatangannya sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan wilayah kerjanya sebagai zona integritas yang bebas korupsi, Rabu (21/12/2022)

SINGKIL | Para pejabat dan pegawai Inspektorat Aceh Singkil menunjukkan komitmen bersama, untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Komitmen bersama para pegawai pengawasan daerah itu, ditandai dengan membubuhkan tandatangan bersama di piagam pencanangan pembangunan zona integritas terpajang di Halaman Kantor Inspektorat Aceh Singkil dan turut disaksikan Sekda Aceh Singkil, Rabu (21/12/2022).

Inspektur Inspektorat Aceh Singkil H Muhammad Hilal SH MSi kepada Orbitdigital usai penandatangan komitmen bersama itu mengatakan, pencanangan dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah maju dalam mewujudkan wilayah kerja yang bebas korupsi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Harapannya kita dapat memberikan layanan secara maksimal, transparan dan akuntabel,” ucap Hilal.

Dijelaskannya, pencanangan zona integritas ini sesuai amanat Permenpan nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona integritas dan juga amanat MCP (Monitoring Center for Prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disebutkannya setelah pencanangan di internal Inspektorat ini, selanjutnya akan dilaksanakan pencanangan zona integritas skala kabupaten pada 27 Desember mendatang, yang akan mengundang seluruh unsur Forkopimda dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam menuju WBK dan WBBM.

“Sebelum dilaksanakan menyeluruh, mesti dimulai dari diri kita sendiri. Sebab yang namanya integritas itu menyangkut etika, moral dan kejujuran, itu lah yang kita canangkan,” ucap Hilal.

Setelah berada di zona integritas ini, implementasinya harus jujur dan komitmen untuk tidak melakukan perbuatan korupsi dalam bentuk apapun. Meski tidak mudah akan tetapi harus mencoba dan dimulai dari sekarang.

Seperti di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, mereka sudah masuk area wilayah bebas korupsi bukan lagi pencanangan. Dan mereka sudah mendapat penghargaan dari Pusat termasuk BPN, terang Hilal.

Repoprter : Helmi