LANGKAT | Ketua DPK PJMI Kabupaten Langkat, Ernis Safrin Eldin angkat bicara soal pengalihan pembangunan jembatan Afdiling V ke Afdiling VI PTPN ll Kebun Batang Serangan yang diduga mencari keuntungan pribadi oknum Manajer Kebun.
Dalam keteranganya, Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia tersebut mengatakan, bangunan jembatan tidak bisa semena-mena dipindahkan, harus sesuai dengan tolak ukurnya.
“Pembangunan di Afdiling V, namun tidak jadi dikerjakan, sekarang bangunan dipindahkan di Afdiling VI harus ada perubahannya. Harus di Adendum dan harus ada persetujuan anggarannya,” ucap Ernis, Selasa (14/5/2024) di Stabat.
Ia pun menduga pemindahan bangunan jembatan dari Afdiling V ke Afdiling VI PTPN ll Kebun Batang Serangan asal jadi, dan diduga adaya penyelewengan anggraran. Pengalihan bangunan harus ada aturannya hukum untuk pemindahan.
“Kalau bangunan dipindahkan Adendum ke Afdiling VI. Sesuai tidak dengan yang akan dikerjakan sebelumnya di Afdiling V. Kalau tidak adanya Adendum diduga kuat adaya penyelewengan anggraran,” tegas Ernis.
Lebih lanjut, Ketua DPK PJMI Langkat Ernis Safrin menjelaskan tentang ukuran jembatan, semisal ukuran 15 meter, ukuran disana harus 15 meter juga, kalau tidak itu harus dirubah.
Seandainya dari 15 meter menjadi 13 meter, 2 meter tadikan masuk ke anggaaran, itu di alihkan kemana? Atau sebaliknya yang kurang ditambahkan, itulah Adendum perubahan dan itu harus disetujui PPK.
“Manajer tidak bisa semena-mena mindahkan bangunan itu, Manajer Kebun lain dengan bidang fisik, dan itu harus dilakukan sesuai tehnis. Dikarenakan itu menyangkut tehnis,” kata Ernis, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua P2TP2A di Langkat.
Keuntungan Pribadi
Diberitakan sebelumnya. Pembangunan jembatan yang dikabarkan senila ratusan juta rupiah terindikasi mark up dan diduga sengaja dialihkah Manajer Horas FI Panjaitan, dari Afdiling V ke Afdiling Vl PTPN II Kebun Batang Serangan, demi meraup keuntungan pribadi.
Menurut salah satu sumber menyampaikan, bangunan jembatan senilai ratusan juta itu kabarnya jatuh di Afdiling lV yang saat ini Afdiling V. Tapi kenapa dialihkan Manager ke lokasi yang saat ini menjadi Afdiling VI.
“Kenapa dialihkan, itu kan Aset ? Akibat tidak adanya jembatan di lokasi jalan itu (kebun Afdiling V) mobil untuk muatan hasil produksi sawit harus mutar-mutar,” ungkap sumber yang tidak ingin disebut identitasnya tidak ingin dipublikasikan, Senin (12/5/2024) pagi.
Lebih lanjut, sumber menyampaikan dulunya itu akses jalan mobil untuk muat hasil sawit produksi. Namun sekira dua atau tiga tahun ini, jalan itu rusak akibat bis parit yang pecah dan rusak yang saat ini dibiarkan begitu saja.
“Sekarang, akibat jalan tersebut tidak bisa di lalui mobil, jalan kebun banyak yang rusak, di karenakan mobil muatan hasil produksi harus mutar- mutar,” ketus sumber sembari katakan, jikapun dialihkan harus ada keterangan dari Kandir, karena itukan Aset.
Hasil pantauan orbitdigitaldaily.com di lokasi Afdiling V yang dikabarkan menjadi titik awal pembangunan, terlihat sejumlah pelepah pohon sawit ditegakan yang diketahui sebagai tanda tidak dapat melintas. Dan dilokasi yang sama terlihat parit dipenuhi rumput semak belukar dan sejumlah bis pecah menutupi saluran parit.
Tidak sampai disitu pantauan wartawan pada bangunan jembatan di lokasi Afdiling VI PTPN II yang menggunakan batang pohon kelapa sebagai alat bantu penahan, terlihat sejumlah pelepah hijau sawit berserakan dibadan jalan.
Serta bangunan jembatan yang diketahui menelan anggaran ratusan juta rupiah dari keuangan negara tersebut sudah mengalami kropos di bagian atas bangunan.
Diketahui di tahun 2024 PTPN II Kebun Batang Serangan mengalami perubahan Afdiling yang mana sebelumnya Afdiling lV menjadi Afdiling V, sementara Afdiling V menjadi Afdiling VI PTPN II Kebun Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Bangunan Tahun 2023
Terkait pengalihan Aset bangunan jembatan, Manajer PTPN II Horas FI Panjaitan tekesan berdalih dengan menyampaikan sudah memiliki izin atas hal diatas sesuai hasil evaluasi dari Kantor Direksi.
“Ada ijin Pak, unt hal di atas sesuai hasil evaluasi dr bagian terkait kantor direksi,” tulis Manajer, dalam pesan WhatsAppnya tanpa menerangkan izin tersebut.
Disingung soal indikasi mark up anggaran
dibangunan yang mengalami rusak keropos. Manajer PTPN II Kebun Batang Serangan langsung menelepon dan mengajak wartawan untuk menemui dirinya di kantor.
“Kemari saja, konfirmasi melalui pesan susah, jumlah anggaran saya tidak ingat. Tidak sampai delapan ratus juta anggaran itu, aku pun lupa, anggkanya berapa,” kila Manajer, sembari meminta wartawan untuk menemui dirinya.
Ia pun mengakui jika dirinya baru duduk (PTPN II Kebun Batang Serang) sejak Mei 2023. Itu dari usulan 2022, bangunan itu meneruskan tongkat estafet baru di tahun 2023 dilaksanakan.
“Saya pindah kemari Mei 2023, bangunan itu meneruskan tahun 2022, dan di tahun 2023 baru dilaksanakan, sekira di bulan Oktober- November la,” turtup Horas Manajer PTPN II.
Reporter : Teguh







