Pascabencana Alam, Data Satgas PPR 507 KK di Langkat Masuk Kategori Huntap

Sekda Langkat, Amril, mengikuti Rakor virtual yang digelar oleh Kemendagri terkait Huntap pasca bencana alam.

LANGKAT | Sekretaris daerah Kabupaten Langkat, Amril, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) virtual yang digelar oleh Kemendagri terkait pendataan hunian tetap (Huntap), diruangan LCC Kantor Bupati Langkat, Rabu (15/04/2026).

Rakor huntap ini merupakan bentuk bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan yang digelar melalui zoom meeting tersebut membahas pendataan, penanganan pascabencana khususnya dalam penyediaan hunian tetap yang layak bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah pusat menekankan pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Ilustrasi foto Huntap

Dalam forum disampaikan klasifikasi huntap berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang pedoman teknis bantuan perbaikan dan pembangunan rumah masyarakat terdampak bencana.

Dimana huntap dibagi menjadi tiga kategori, yaitu huntap insitu, eksitu, dan eksitu terpusat atau komunal, yakni.

Kategori pertama huntap insitu, merupakan perbaikan atau pembangunan rumah di lokasi semula, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang masih aman dan layak huni serta aspek pengurangan risiko bencana.

Kedua, huntap eksitu adalah pembangunan rumah di lokasi lain, di mana masyarakat dipindahkan ke kawasan yang lebih aman sesuai peta rawan bencana.

Kemudian huntap eksitu, terpusat atau komunal merupakan pembangunan hunian di lokasi baru yang ditetapkan pemerintah bersama pemerintah daerah dalam bentuk kawasan permukiman terpadu.

Menurut data Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi (Satgas PRR) pascabencana alam, jumlah masyarakat terdampak di Kabupaten Langkat masuk kategori huntap insitu sebanyak 299 kepala keluarga (KK).

Sementara huntap eksitu, tercatat sebanyak 71 KK kategori mandiri dan 137 KK kategori terpusat atau komunal, total keseluruhan mencapai 507 KK.

Bupati Langkat Syah Afandin berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya dalam memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat dan menyeluruh.

“Kita akan menyisir seluruh wilayah yang terdampak agar data yang dihasilkan benar -benar valid, sehingga bantuan hunian tetap ini tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Afandin.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam percepatan penanganan bencana, mulai dari tahap pendataan hingga realisasi pembangunan hunian tetap.

Melalui rakor ini, diharapkan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Langkat, dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil koordinasi guna mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *