LANGKAT | Bangunan terminal tipe B yang direnovasi tahun 2023 dengan dana miliaran diketahui APBD Provinsi Sumatera Utara, tampak kusam bahkan terbilang kumuh.
Bagaimana tidak, renovasi yang menelan anggaran Rp. 1 miliar lebih pada 2023 itu sudah mengalami kepudaran warna pada bangunan, meski fasilitas belum digunakan sepenunya.
Bahkan jalanan di terminal Pasar X Tanjung Beringin juga berlubang sehingga menyebabkan kubangan ketika turun hujan.
Pantauan orbitdigitaldaily.com, Sabtu (15/2/2025), kondisi bangunan terminal Pasar X Tanjung Beringin, yang berlokasi di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, tampak kusam dan retak disejumlah titik bangunan yang diduga dikerjakan asal jadi dalam proses pengerjaan.
Menurut keterangan warga sekitar, renovasi pada bangunan terminal pada 2023 lalu. Namun sampai sekarang belum juga ada pelayanan di gedung itu.
“Sudah satu tahun lebih renovasi selesai, tapi sampai sekarang belum ada pelayanan tiket di gedung itu, jadi seperti bangunan mangkrak,” kata Wanda, warga sekitar.
Sementara, soal belum adanya penggunaan fasilitas, Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan mengungkapkan secara operasional sudah aktif dan kendaraan AKAP/AKDP sudah masuk.
“Namun untuk penggunaan fasilitas loket dan tenan serta pengutipan retribusi parkir terminal masih menunggu penetapan Pergub,” ucapnya kepada orbitdigitaldaily.com, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/2).
Agustinus menyampaikan, jika mereka baru melaksanakan sosialisasi bersama seluruh operator bus pada Jum’at kemarin untuk secara serentak pemberlakuan retribusi pemanfaatannya.
“Untuk pemberlakuannya setelah Pergub selesai, hasil rapat kemarin menunggu penomoran Pergub,” katanya.
Dapat diketahui, menurut data disampaikan Kadishub Sumut jenis pelayanan, satuan, dan tarif yang akan diberlakukan nantinya, yakni.
1) Penyedian tempat parkir mobil bus per-kendaraan Rp.5000
2) Penyedian tempat parkir penumpang per-kendaraanRp.3000
3) Untuk penyedia tempat parkir sepeda motor per-kendaraan Rp.2000
Sedangkan untuk Jenis Aset Daerah (JAD) satuan dan tarif.
1) Pemakaian gedung loket untuk perwakilan Unit/ Bulan Rp.500.000
2) Penyedia tempat cafe/restoran Unit/Bulan Rp.1.500.000
3) Pemakaian ruang untuk papan reklame Unit/Bulan RP 1.500.000
4) Pemakaian ruang untuk ATM Unit/Bulan.Rp2.000.000
(WOD/020)







