Bantuan Kapal di Dinas Koperasi dan UKM Sumut Tahun 2017 Diduga Dimark-UP

MEDAN- Pengadaan kapal untuk bantuan nelayan yang diadakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Sumut Tahun 2017 diduga Dimark-up.

Informasi yang diperolah Minggu (22/3/2020) pengadaan kapal tersebut diadakan sekitar November 2017 anggarannya ditampung dalam APBD 2017 dengan nomenklatur Pengadaan Sarana dan Usaha bagi Koperasi di Serdang Bedagai dengan nilai Rp1.683.000.000.

Namun realisasinya ternyata hanya ada dua kapal yang diadakan senilai satu buah kapal dan alat tangkapnya sekitar Rp85.000.000.

Koperasi penerima bantuan kapal juga terindikasi tidak jelas . Dari data yang diperoleh seharusnya koperasi yang menerima bantuan kapal adalah Koperasi Perikanan Serbaguna beralamat di Percut Sei Tuan Deli Serdang. Namun ternyata yang menerima adalah Garuda Yaksa.

Anehnya lagi sesuai dengan nomenklaturnya peruntukan anggaran tersebut berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai namun ternyata kapal itu diberikan di Deli Serdang. Bahkan pembuatan kapal itu diadakan di dua tempat yakni Deli Serdang dan Langkat.

Plt Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Haikal Amal ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban hingga berita ini terbitkan.

Kabid Pemberdayaan Koperasi Diskop dan UKM Provsu Ir Semetsen Kaloko yang disebut-sebut sebagai pihak mengetahui proyek ini juga tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp .

Bahkan ketika disambangi ke ruangannya yang berada di lantai II Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumut , Senin (23/3/2020) menurut salah seorang stafnnya belum masuk. cr-03