DELISERDANG | Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, sebelumnya terpantau telah selesai mengerjakan rehabilitasi pemeliharaan jalan pada ruas Jalan Simpang Kampung Lalang-Simpang Tanjungbalai di Kecamatan Sunggal senilai Rp395.200.000.
Namun, pantauan di lapangan pada Jumat, (31/10/25), terlihat jalan yang baru hitungan bulan dikerjakan itu sudah rusak dan berlubang kembali. Selain itu, pengerjaan jalan tersebut juga terlihat masih ada yang tidak tersentuh pengerjaan.
Sementara, menurut dari gambar papan plang proyek pengerjaan yang diabadikan Orbitdigital pada Kamis (16/10/25), pekerjaan tersebut dikerjakan oleh rekanan CV. Dwipa Lestari dengan nilai kontrak Rp395.200.000 dari sumber dana APBD Deli Serdang Tahun 2025, untuk nama pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Kecamatan Sunggal, di ruas Jalan Simpang Kampung Lalang – Simpang Tanjungbalai.
Saat dicheck di aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (Sirup Lkpp), benar bahwa pengerjaan tersebut menggunakan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2025 dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 60711031 dengan nama paket di Kecamatan Sunggal ruas Jalan Simpang Kp. Lalang – Simpang Tanjungbalai.
Untuk satuan kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kabupaten Deli Serdang dengan volume pekerjan 1.6 KM dan spesifikasi pekerjaan pemeliharaan rutin jalan tipe 5 yang menelan anggaran Rp395.200.000 dengan metode pengadaan langsung.
Lalu ketika coba dikonfimasi langsung ke Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kabupten Deli Serdang, Janso Sipahutar pada Jumat,(31/10/25) melalui aplikasi pesan whatsapp mengenai pertanggungjawaban jalan yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak dan berlubang kembali.
Janso Sipahutar justru berterima kasih atas info yang sudah diberikan, dan akan mengecheck pengerjaan tersebut.
“Ok bg..tks..nanti saya check dulu ya..tks,” pungkasnya. (OM-10)







