Bawa Miras , Supir Bus Diamankan Petugas

Saat sebelumnya, petugas mencurigai bus umum tersebut, kemudian petugas melakukan penyetopan dan pemeriksaan, ternyata, mobil tersebut membawa miras jenis tuak, sebanyak 14 dregen.

Saat ditanya petugas, supir bus berinsial JHH menjelaskan, bahwa miras yang dibawanya milik dari berinisial BM, yang akan diantarkan kepada pemiliknya.

Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Shabara, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH, membenarkan penangkapan terhadap seorang supir bus umum yang kedapatan membawa miras.