Medan  

Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan di Humbahas

HUMBAHAS | Komisioner Bawaslu Sumut Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Suhadi Sukendar Situmorang meresmikan Kampung Pengawasan di Desa Nagasaribu V Kec Lintonghuta Kabupaten Humbang Hasudutan Sumut , Rabu kemarin yang diterima Orbitdigitaldaily Sabtu (05.10.2024).

Suhadi dalam sambutannya mengatakan dalam rangka melaksanakan pengawasan/partisipatif pemilu , Bawaslu Sumut memiliki program yang melibatkan masyarakat dalam pilkada 2024.

“Ada 3 program unggulan partisipatif yaitu 1.Kampung Pengawasan 2.Bawaslu Go to Campus/School 3.Konsolidasi Pengawasan Partisipatif masyarakat.” jelas Suhadi.

Adapun tujuan program Kampung Pengawasan untuk melibatkan pastisipatif masyarakat mengawasi pilkada serentak 2024 dengan melibatkan forum warga forum komunitas masyarakat desa untuk berpartisipasi secara sukarela.

“Ya seperti yang kita saksikan dan ikuti hari ini.” ujar Suhadi.

Terakhir Suhadi berharap dengan dibentuknya Kampung Pengawasan/Partisipatif Masyarakat di Sumut akan muncul kesadaran masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pilkada agar segera terlaksana.

“Mari kita jadikan Desa Nagasaribu V menjadi percontohan pengawasan masyarakat, hindari politik uang, hoax dan SARA.”pungkas Suhadi Sukendar Situmorang. (AM Tanjung)