DELI SERDANG | Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui rekanan CV Atika Utama Shakti, terpantau baru saja menyelesaikan pengerjaan pemeliharaan ruas Jalan Simpang Tanjung Balai sampai Sunggal Kanan, di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang senilai 1.9 miliar.
Namun, berdasarkan pantauan Orbit Digital di lapangan pada Selasa (30/12/2025), kondisi jalan sudah mulai rusak di sejumlah titik. Aspal terlihat terkelupas, sementara di beberapa bagian bibir jalan mulai pecah dan berpotensi memperparah kerusakan dalam waktu dekat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat pengguna jalan, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik dengan nilai yang cukup besar.
Masyarakat menilai pengerjaan Jalan terkesan asal jadi dan terburu-buru. Selain kualitas pengerjaan yang dipertanyakan, ruas jalan tersebut juga kerap dilalui kendaraan bermuatan berat yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan daya dukung jalan.
“Belum lama selesai sudah mulai rusak,” ujar salah seorang warga yang melintas yang namanya tidak disebutkan.
Diketahui, pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Tanjung Balai–Sunggal Kanan mulai dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.974.784.000,00 yang bersumber dari Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut. (OM-10)







