SINGKIL| Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Aceh kini mulai meninjau kembali sejumlah kabupaten/kota yang belum terbentuk BNNK (badan narkotika nasional kabupaten). Meski beberapa daerah sudah mengusulkan pembentukannya, namun rencana itu masih terkendala moratorium sejak beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Mirwazi dan Kasi Pencegahan Arman serta Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian SSoS langsung bertatap muka dengan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid di Pendopo setempat, serta unsur Forkopimda dan Kepala SKPK, Rabu (15/12/21).
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto dihadapan Bupati Dulmusrid serta pejabat Aceh Singkil lainnya saat dikonfirmasu Orbitdigitaldaily mengatakan, kunjungaan BNN Aceh serangkaian silaturahmi perdana dengan pemerintah daerah yang belum terbentuk BNNK.Kunjungannya itu sebagai tindak lanjut rencana pembentukan BNNK di daerah meski masih dalam masa moratorium struktur pengurus BNNK.