Medan  

Bidang Infokomdigi MUI Sumut Periode 2025-2030 Gelar Rapat Perdana

Rapat perdana Pengurus Bidang Infoklmdigi MUI Sumut periode 2025-2030, Senin (26/1/2026) di Kedai Wakaf MUI Sumut Jalan Sutomu Ujung, Medan. Ist

MEDAN | Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat perdana periode kepengurusan 2025–2030 di Kedai Wakaf, Jalan Sutomo Ujung, Medan, Senin (26/1/2026). Rapat ini menjadi langkah awal untuk merumuskan arah kerja, prioritas program, serta strategi penguatan peran MUI Sumut di bidang informasi, komunikasi, dan digitalisasi.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut sekaligus Koordinator Bidang Infokomdigi, Drs. Palit Muda Harahap, M.A. Dalam pengantarnya, Palit menegaskan bahwa MUI Sumatera Utara adalah tenda besar umat Islam yang menaungi kepentingan keumatan lintas organisasi dan kelompok.

Menurutnya, Bidang Infokomdigi memegang peran strategis sebagai lidah penyambung MUI Sumut kepada umat. Melalui kerja-kerja informasi, komunikasi, dan digitalisasi yang tertata dan profesional, masyarakat diharapkan dapat memahami aktivitas, pandangan, serta peran MUI secara utuh. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga umat dari pengaruh aliran sesat dan paham menyimpang.

Rapat perdana ini membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi fondasi kerja Infokomdigi selama lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama adalah pembagian peran dan konsentrasi kerja setiap tim, meliputi pengelolaan website berita, konten media sosial, kanal YouTube, kanal TV, hingga kerja-kerja jurnalistik, dan kliping.

Disepakati pula bahwa website resmi MUI Sumut menjadi rujukan utama seluruh publikasi dan distribusi informasi, guna menjaga konsistensi pesan, validitas data, serta kredibilitas kelembagaan.

Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, dalam arahannya menekankan pentingnya tata kelola informasi yang terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan umat.

Ia menegaskan bahwa Infokomdigi harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aktivitas, program, dan pandangan MUI Sumut secara objektif, berimbang, serta mudah dipahami masyarakat.

“Pengelolaan informasi yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap MUI,” ujarnya.

Selain penguatan internal, Infokomdigi MUI Sumut juga merancang langkah komunikasi eksternal melalui penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak. Rencana tersebut mencakup penyusunan nota kesepahaman (MoU) dengan BUMN maupun perusahaan di wilayah Sumatera Utara untuk mendukung kegiatan dakwah, edukasi, serta penguatan peran MUI di ruang publik melalui pemanfaatan media dan teknologi informasi.

Dalam rapat ini turut dibahas rencana digitalisasi perpustakaan MUI Sumut, yang dinilai penting untuk memperkuat literasi keislaman, dokumentasi kelembagaan, serta memperluas akses referensi keilmuan bagi ulama, akademisi, dan masyarakat umum.

Untuk menjaga efektivitas koordinasi, disepakati pelaksanaan rapat rutin bulanan secara offline, yang dilengkapi dengan koordinasi online guna mempercepat komunikasi dan pengambilan keputusan.

Susunan Personalia

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera UtaraNomor Kep-029/DP-MUI SU/I/2026, ditetapkan pada 30 Rajab 1447 H / 19 Januari 2026 M berikut Struktur Pengurus Bidang Infokomdigi MUI Sumut Periode 2025-2030:

Ketua : Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum

Sekretaris : Abdul Aziz, S.T.

Komisi

Ketua : Ali Suman Daulay, S.Ag

Wakil Ketua : Rustam Pakpahan, M.A

Sekretaris : Fahri Roja Sitepu, S.H., M.H

Anggota :

Dr. Retno Sayekti, M.LIS

Dr. Muhammad Iqbal, M.Kom

Yogo Pamungkas L. Tobing, M.I.Kom

Rezkia Zahara Lubis, S.H., M.H

Gusliadi Ritonga, S.Ag., M.Pd

Drs. Syaiful Hadi Lubis

Almuttaqin Matondang, S.Pd.I., Lc

Ari Syahputra

Saddan Yasir, S.Pd

Muhammad Saidal Arifin Harahap, S.Pd

Aidil Harbi Ritonga, S.H

Joko Imawan, S.Pd.I

M. Hidayat, S.E

M. Farkhan Azis, S.Akun

Ahmad Mubarak

Adi Syahputra Nasution

Zainul Arifin Siregar. (R/OM-03)