Aceh  

BKSDA Aceh Singkil Lepas Liarkan Elang Peliharaan ke Rawa Singkil

Tim BKSDA Resor 18 wilayah Aceh Singkil melepas liarkan satwa langka seekor elang ke hutan rawa Singkil Kamis (22/10)

Sebelumnya pemilik unggas satwa dilindungi tersebut melaporkan keberadaan elang tersebut melalui call center resmi BKSDA yang diperolehnya dari facebook. Selanjutnya atas kesadaran warga tersebut yang menyerahkan elang peliharaannya itu, BKSDA memberikan apresiasi kepada mahasiswa pemilik burung tersebut.

Kemudian tim BKSDA melakukan pemeriksaan elang tersebut sebelum dilepas liarkan dikawasan Rawa Singkil Kabupaten Aceh Singkil.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tentang perubahan kedua atas peraturan menteri lingkungan hidup dan Kehutanan nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Reporter: Saleh