ACEH SELATAN| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Dokumen LKPD Unaudited ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Rabu (3/3/2021)kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.
Pada kesempatan ini, Arif Agus mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang telah menyelesaikan LKPD lebih awal dari agenda yang ditetapkan, hingga menjadi Kabupaten pertama di wilayah Subauditorat Aceh II yang menyerahkan LKPD kepada BPK, dan menjadi kabupaten ke lima dari seluruh Aceh.
Tgk. Amran dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, dan seluruh pihak terutama kepada seluruh SKPK dalam Kabupaten Aceh Selatan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan sehingga menjadi yang tercepat di wilayah Subauditorat Aceh II.
Selanjutnya Tgk Amran juga mengharapkan agar capaian ini dapat ditingkatkan agar lebih baik ke depannya. Dalam acara penyerhan LKPD Turut berhadir, Sekretaris Daerah, H. Nasjuddin, SH. MM, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar, Kepala BPKD Syamsul Bahri, SH, dan Inspektur Drs H Rasyidin.
Reporter : Yunardi MIS