Bupati dan DPRD Setujui P-APBD Kabupaten Karo TA 2021

KARO | DPRD Kabupaten Karo setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD) Kab Karo Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karo, Selasa ( 28/9/2021) .

Rapat paripurna yang seyogiayanya dimulai pada pukul 18.00 WIB terpaksa tertunda akibat belum korumnya kehadiran anggota dewan yang terhormat. Hujan deras yang mengguyur kota Kabanjahe ditengarai penyebab keterlambatan kehadiran para wakil rakyat. Paripurna dewan akhirnya terlaksana setelah kehadiran anggota dewan hadir sesuai dengan tingkat kehadiran memenuhi syarat (korum) sekitar pukul 21.30 WIB malam.

Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan didampingi kedua wakilnya Sadarta Bukit dan David Christian Sitepu, turut dihadiri 24 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Karo.