TANAHKARO – Menyusul desakan warga Desa Nageri, Kecamatan Juhar kepada Pemerintah Kabupaten Karo supaya longsor di kawasan pemukiman desa itu secepatnya ditangani, Bupati Karo Terkelin Brahmana turun lakukan pemantauan.
Ia datang ke sana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, Rabu (17/6/2020) kemarin.
Menurut warga, longsor yang terjadi setiap saat mengancam keselamatan. Terlebih di saat hujan turun.
“Di lokasi longsor saya melihat keadaan ini, memang keadaannya sangat memprihatinkan. Namun untuk menangani longsor secara teknis, terlebih dahulu harus dulu ada kajian teknis dari instansi terkait. Untuk memberi analisa penggunaan dana daerah. Setelah itu baru dilakukan untuk langkah selanjutnya dalam penanganan penanggulangan longsor itu,” tuturnya.
Tambah Terkelin, dipandang dari objek tangkapan lokasi, memang kalau melihat keadaan longsor itu tingkat kesulitan perbaikannya cukup tinggi.
Terlebih letak lokasi longsor, berada di dekat Daerah Aliran Sungai (DAS), “Tentu ini ada OPD atau dinas terkait yang lebih tahu tekhnisnya,” sebutnya.
“Setelah kita melihat kondisi lokasi dan berembuk dengan kepala desa, kita menawarkan solusi. Pertama antisipasi longsor susulan untuk mencegah korban jiwa, warga direlokasi dulu, kedua perbaikan dengan dana desa (padat karya) dengan bekerja sama dengan masyarakat desa. Ketiga pembuatan drainase dan sumur serapan, sebagai jalur penampung air hujan guna mencegah air kembali menggerus longsor yang sudah ada,” terang Terkelin
“Solusi ini berpulang kembali kepada warga dan perangkat desa, namun sifatnya belum final, masih kita tunggu apa yang disepakati warga nantinya bersama perangkat desa, yang hasilnya akan disampaikan nanti melalui camat,” tambah Terkelin.
Sementara Kadis Perumahan dan Pemukiman Paksa Tarigan mengatakan, melihat kondisi dan letak objek longsor sangat dilema untuk memutuskan perbaikan dengan anggaran APBD.
“Sebab ada Permen Perkim mengatakan Pemukiman Dalam Penanganan Longsor yang berada dikawasan DAS mengisyaratkan dalam jarak 25-30 Meter, dilarang membangun rumah/gedung yang berpotensi bencana longsor,” katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan pada prinsip sangat mendukung penganggaran jika dapat ditampung di APBD Karo, dan saya selaku ketua akan mengawal dana perbaikan ini.
“Menyikapi masukan dari dinas terkait, bahwa objek longsor itu sangat sulit ditampung di APBD Karo, sebab jika dipaksakan akan berpotensi menjadi temuan hukum, kita berikan dulu kesempatan kepada warga dan perangkat desa untuk melakukan musyawarah mencari jalan keluar,” imbuhnya.
Salah seorang warga desa Nageri yang terkena dampak longsor Ganti Pinem mengatakan pihaknya berharap ada solusi penanganan longsor di dekat pemukiman mereka.
“Ketika malam tiba warga selalu was-was, apalagi turun hujan, menambah suasana kecemasan kami. Karena itu tolong kami, supaya secepatnya longsor itu ada solusinya,” ujarnya kepada rombongan bupati.
Reporter: Daniel Manik