Bupati Karo Geram, Warga Gang HKI Bangun Rumah di Tepi Jurang

Bupati Karo Terkelin Brahmana, meninjau Gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe yang terkena amblas. Ist

Kabanjahe-ORBIT : Warga gang HKI Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe belakangan mengeluhkan kondisi gorong-gorong mereka yang berfungsi sebagaimana mestinya.

Bukan tanpa sebab, gorong-gorong mereka macat lantaran tertimbun tanah amblas sehingga sampah dan material menyumbat saluran limbah.

Hal tersebut dibenarkan Kepling VI, Elias Sijabat di hadapan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kasat Pol PP dan Linmas Hendrik Philemon Tarigan, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti saat meninjau lokasi gorong-gorong tersebut.

Menurut Elias Sijabat, karen timbunan itu, tak pelak air hujan yang mengalir melalui gorong-gorong tidak normal bahkan meluap ke badan jalan sehingga sering air meluber masuk ke Gang HKI. Hal itu tentunya, sangat merugikan warga setempat.

Selain itu, kata pensiunan TNI itu, di ujung jalan Gang HKI persis di depan rumah warga Wariyono,  amblas sekitar 4 kali 15 meter. Parahnya lagi, satu rumah amblas akibat tergerus longsor.

“Agar tidak ada jatuh korban jiwa, kami mengharapkan perhatian Pemkab Karo membantu dan memberikan solusi agar ujung jalan Gang HKI yang amblas ini tidak semakin lebar dan dapat membahayakan warga sekitar,” imbuh Sijabat.

Menyahuti keluhan warga yang disampaikan melalui Kepling VI,  Bupati Karo menanyakan warga saat mendirikan rumah di sekitar lokasi, apakah ada yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sesuai peraturan daerah. Setiap pendirian rumah dan lainnya harus ada IMB terlebih dahulu.

“Jangan sembarangan membangun rumah. Kalau sudah tahu di sekitar pemukiman ini ada tebing atau jurang, inikan rawan amblas kenapa mesti dipaksakan mendirikan rumah yang sebenarnya sangat riskan tergerus longsor,” tegas b upati.

Untuk mencegah terjadinya korban, bupati Karo menginstruksikan Kasat Pol PP dan Linmas saling bersinergi dengan lintas instansi, mulai dari Kepling, lurah, camat dan dinas terkait agar pro aktif memonitor warga yang hendak membangun rumah di tempat yang sebenarnya sangat tidak layak.

Dalam dialog di atas jalan yang amblas itu, Bupati Karo menyarankan agar warga adakan gotong royong. Timbun lokasi amblas ini dengan tanah dan material batu setelah dindingnya di tembok dengan beronjong.

“Pemkab Karo melalui camat Kabanjahe akan membantu apa yang bisa dibantu untuk penimbunan tanah maupun beronjong. Kita akan fasilitasi, begitu juga lurah dan camat harus pro aktif, saling kerjasama dan berkolaborasi,” ujarnya.

Sekali lagi dirinya mengingatkan kepada warga agar jangan lagi warga membangun rumah di dekat jurang. “Patuhi aturan jika membangun rumah dengan cara urus izin membangunnya (IMB) jika pihak pemerintah menyetujui IMB nya berarti pemerintah harus memonitor dan harus hadir bukan ketika ada kejadian pemerintah langsung disalahkan sedangkan izinnya saja tidak diurus,” tandas Bupati. Od-Dam