KARO | Menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah desa di Kecamatan Juhar, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, tetapkan Status Tanggap Darurat melalui Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 360/676/BPBD/2024.
Hal itu diungkapkan Kadis kominfo Frans Leonardo Surbakti SSTP, Rabu (16/10%2024) di ruang tunggu Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Menurutnya, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi, Minggu (13/19/2024) kemarin di kecamatan Juhar turut melanda Desa Bekilang, Jandi, Juhar Ginting, Juhar Perangin-angin, Juhar Tarigan, Naga, Ketawaren, Kidupen, Namo Suro, Pasar Baru, dan desa Lau Kidupen. Selain itu, Kecamatan Tigabinanga juga terdampak bencana banjir dan longsor yakni, Desa Raya, Gunung, dan desa Pergendangen.
Menyikapi bencana Senin (14/10/2024) kemarin, Bupati Karo bersama Sekda Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, MSi, langsung mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempercepat penanganan bencana alam bersama dengan kepala perangkat daerah terkait, camat dan kepala desa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo.
Usai rapat, Bupati Karo beserta Kepala Perangkat Daerah terkait meninjau Posko pengungsian di SD Negeri 1 Juhar, yang dihuni oleh warga Desa Ketawaren. Dalam peninjauan ini, Bupati menyampaikan rasa prihatin atas kondisi yang dialami masyarakat dan berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal dalam penanganan bencana serta memulihkan kehidupan warga secepat mungkin.
“Kami Pemerintah Daerah akan bekerja keras untuk memastikan semua kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Pemerintah pastinya akan memberikan perhatian khusus dan akan berupaya untuk mengembalikan saudara-saudara ke desa ketawaren dan membantu bangkit dari bencana ini.” tandas Cory.
Dikesemoatan itu Bupati menyerahkan bantuan sembako dan makanan kepada anak-anak di posko pengungsian sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak.
Reporter : Daniel Manik