Bupati Langkat Intruksikan Inspektorat Lakukan Pengawasan Internal di Setiap OPD

LANGKAT | Bupati Langkat H Syah Afandin SH, secara resmi membuka kegiatan gelar pengawasan daerah Kabupaten Langkat Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat diselenggarakan oleh Inspektorat, Selasa (7/10/2025).

Pengawasan daerah bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan bersih, efektif, dan akuntabel.

Bupati Syah Afandin mengungkapkan bahwa pelaksanaan gelar pengawasan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem yang berintegritas dan transparan.

Ia menekankan, pengawasan bukanlah alat untuk mencari kesalahan, melainkan sarana memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Afandin.

Lebih lanjut, Afandin mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat agar menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh.

“Hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja serta kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Inspektur Hermansyah menjelaskan, kegiatan pengawasan daerah menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan hasil pengawasan tahun sebelumnya.

Selain itu, menurutnya, kegiatan ini juga berfungsi sebagai forum koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun langkah- langkah perbaikan di masa mendatang.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Hermansyah. (OD-20)