Bupati Langkat Sampaikan Ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD

Bupati Langkat sampaikan ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD. (Foto/Ist).

Sembari menyampaikan kebijakan pembiayaan daerah APBD Kabupaten Langkat TA 2022 secara umum masih sama dengan kebijakan pembiayaan pada tahun 2021.

Penyampaian Ranperda APBD ini ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara penyerahan Ranperda dari Bupati kepada Pimpinan DPRD Langkat yang selanjutnya ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD Langkat melalui pandangan umum fraksi.

Dari fraksi Partai Golkar disampaikan juru bicaranya Edi Bahagia, fraksi Gerindra oleh H. Rahmanuddin Rangkuti, fraksi PDI.P oleh Pimanta Ginting, fraksi PAN oleh Syamsul Rizal, fraksi Demokrat oleh H. Agus Salim, fraksi Nasdem oleh Zulihartono, fraksi KPK oleh Suwarmin dan dari fraksi BPI melalui juru bicaranya Siti Nurhayati.

Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta Bupati Langkat untuk menjawab semua pandangan umum fraksi-fraksi pada 12 november 2021. Selanjutnya ia pun menskoor rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Unsur Forkopimda, Dandim 0203/Lkt, para pejabat Pemkab Langkat, Pimpinan Parpol, Ormas dan Tokoh masyarakat/agama dan Pemuda, serta undangan lainnya.

Reporter: Susanto