Bupati Langkat Sampaikan Ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD

Bupati Langkat sampaikan ranperda R-APBD 2022 di Paripurna DPRD. (Foto/Ist).

LANGKAT I Bupati Langkat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Kamis (11/11/2021).

Paripurna dilaksanakan berdasarkan surat Bupati Langkat No: 903-2281/BPKAD/2021 tanggal 8 Nopember 2022 tentang penyampaian Rancangan (R) APBD 2022 ke DPRD Langkat lalu mendapat rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Langkat untuk di paripurnakan.

Disampaikan Bupati, estimasi pendapatan daerah pada R APBD 2022 sebesar 1.904.965.980.708 (1,9 miliar lebih). Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 120 miliar lebih, pendapatan transfer 1,736 triliun lebih dan pendapatan daerah lain-lain sebesar 48 millar lebih.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD 2022 sebesar 1.901.965.980.708,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar 1,460 triliun lebih, belanja modal 86 milyar lebih, belanja tidak terduga 11 milyar lebih dan belanja transfer sebesar 344 milyar lebih.

“Sebesar 3 milyar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Langkat ke Bank Sumut,” terang Bupati.