Bupati Lantik DPD LASQI Deli Serdang Periode 2020-2025

Bupati Deli Serdang Diwakili Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar melantik Pengurus DPD LASQI Priode 2020-2025/orbitdigitaldaily.com-Riza Panjaitan

Selain itu tujuan dari pembinaan ini juga dilakukan agar seni qasidah dapat tetap berfungsi sebagai media si’ar Islam yang akan terus mendukung upaya mewujudkan masyarakat Deli Serdang yang religius sesuai komitmen yang telah dideklarasikan oleh bapak bupati sejak tahun 2014.

Kepengurusan DPD LASQI Deli Serdang terbentuk dengan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang No. 199 Tahun 2020 Tentang pembentukan Dewan Pembina Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Deli Serdang Periode 2020-2025.

Pada hari ini juga akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara DPD- LASQI dengan Dinas Pendidikan Deli Serdang dan menyerahkan Plakat lirik dan rekaman “Lagu Deli Serdang Religius” ciptaan H Khairus Syahri yang juga pengurus DPD-LASQI Deli Serdang.