Bupati Madina Datangi Lokasi Penambang Tanpa Izin

Bupati Madina dan rombongan saat turun lansung kelokasi tambang tampa ijin di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal. (Foto/Ist).

Lanjutnya kasihan kita kepada masyarakat yang berada di hilir sungai yang sampai saat ini sungai tersebut tidak dapat dimanfaatkan masyarakat yang berada di hilir sungai.

“Kalau memang hanya untuk mencari nafkah cukup dengan cara tradisional namun dengan mempergunakan alat berat berarti sudah mencari kekayaan dengan cara tidak benar,” tegasnya.

“Jadi saya mengajak kepada para penambang yang mempergunakan alat berat agar hentikan segera mungkin kegiatan ini karena kita dari Pemerintah Daerah telah mengusulkan 15 Titik Kordinat lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat,” katanya.

Bupati menegaskan sebelum ijin WPR keluar diminta kepada seluruh penambang liar yang berada di daerah aliran sungai Batang Natal agar menghentikan aktivitasnya secepatnya.

“Karena masyarakat yang berada di hilir sungat resah dan sungaipun tidak dapat dipakai karena kotor,” ungkap Bupati.

Reporter : Sulaiman Nasution