Bupati Madina Lepas 48 Kafilah Ikuti MQK Tingkat Nasional

Bupati Madina HM.Jakfar Sukhairi Nasution photo bersam dengan Kafilah MQK utusan Sumatera Utara dari Kabupeten Madina (Sulaiman Nasution

MADINA | Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution melepas 48 kafilah yang menjadi perwakilan Sumatera Utara (Sumut) pada perlombaan Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK) tingkat nasional, di masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Jum’at (7/07/2023).

MQK tingkat nasional ini akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur dan akan berlangsung dari tanggal 10 sampai 18 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, ada sebuah kebanggan tersendiri dari 33 Kabupaten/kota, Madina mendapat tempat tersendiri dan khusus.

“Ini satu hal yang harus kita syukuri, pondok pesantren mengeluarkan generasi muda yang paham dan tangguh terhadap nilai nilai kitab kuning yang selama ini di pelajari. Ini sebuah keberhasilan kita semua terkhusus pimpinan pondok pesantren,” kata Sukhairi.

Dikatakan Sukhairi, atas nama Pemkab Madina dan masyarakat Sumut menaruh harapan besar kepada seluruh kafilah. Dan dengan doa mudah mudahan selamat sampai tujuan, dan begitu juga kembali dengan keadaan selamat sehat dan walafiat.

“Kami yakin dan berdoa anak anak kami mampu, dan mendapat prestasi yang kita idamkan sebagai juara, mengharumkan nama Sumut terkhusus Madina,” katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin Juliadi menyebutkan 48 orang yang menjadi perwakilan Sumut adalah juara MQK yang dilaksanakan di pesantren Roihanul Jannah beberapa waktu yang lalu.

“Semoga para kafilah kita mendapat prestasi yang terbaik dan bisa mengharumkan nama Madina di kancah Nasional,” ujar Bahruddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Kakan Kemenag Madina H Irfansyah, kepala OPD, Pimpinan Ponpes, dan juga para orang tua dari para kafilah.

Berikut Tingkatan/kategori pada MQK tingkat Nasional.

  1. Ulya: santri aktif, usia di bawah 15 tahun
  2. Wustha: santri aktif usia di bawah 18 tahun
  3. Ula: santri aktif di bawah 21 tahun.
  4. Fiqih putra/putri ulya
  5. Nahwu putra/putri ulya
  6. Akhlaq putra/putri ulya
  7. Tarikh putra/putri ulya
  8. Tafsir putra/putri ulya
  9. Ilmu tafsir putra/putri ulya
  10. Hadits putra/putri ulya
  11. Ilmu hadits
  12. Ushul fiqih
  13. Balaghoh
  14. Tauhid

Wushta:

  1. Fiqh putra/putri
  2. Nahwu
  3. Akhlaq
  4. Tarikh
  5. Tafsir
  6. Hadits
  7. Ushul fiqh
  8. Tauhid

Ula: putra dan putri

  1. Fiqh
  2. Nahwu
  3. Akhlaq
  4. Tarikh
  5. Tauhid

Reporter : Sulaiman Nasution