MEDAN | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menerima piagam penghargaan kategori Kabupaten/Kota terbaik dalam realisasi anggaran dan pelaksanaan audit kasus stunting (AKS) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga Medan, Rabu (29/11/2023).
Penghargaan itu diterima atas dasar penilaian terbaik BKKBN Sumut kepada Pemkab Taput yang dinilai berkomitmen dan serius menurunkan stunting dalam pelaksanaan AKS.
Pemberian penghargaannya diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin bersama Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Munawar Ibrahim kepada Bupati Taput, Dr Drs Nikson Nababan, MSi pada kegiatan Advokasi dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Promosi dan KIE Pengasuhan 1.000 Hari pertama kehidupan (HPK) dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting untuk Mitra Kerja dan Pemangku Kebijakan Daerah Sumut.
Pesenyerahan penghargaan dilakukan kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen dalam menurunkan angka prevalensi stunting. Yakni Kota Binjai, Sibolga, Tebingtinggi, Gunungsitoli, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Nias Utara, Padanglawas, dan Samosir.
Bupati Taput Dr Drs Nikson Nababan, M.Si salah satu dari 10 penerima penghargaan mengaku dalam hal realisasi anggaran dan audit kasus (AKS) stunting di Taput, pihaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai tingkat kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
“Mudah-mudahan ke depan semakin baik lagi. Audit yang kita lakukan ini bisa menjadi parameter nasional,” ujarnya. (Red)







