LANGSA | Camat Langsa Timur Hendri Soenandar melantik dua Geuchik (Kepala Desa), dalam PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk Desa Gampong Alue Pineung dan Gampong Matang Cengai, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh masa jabatan 2018-2024, di Aula Kantor Camat pada, Jumat (10/06/2022).
Dua Geuchik (Kepala Desa) Pergantian Antar Waktu yang dilantik Camat Langsa Timur yakni, Gampong Matang Cengai, Khairuddin dan Gampong Alue Pineung, Supriaman, yang telah diambil dilantik dan di ambil sumpah oleh camat Langsa Timur, Hendri Soenandar SSTP MSP.
Pelantikan dua Geuchik tersebut berdasarkan surat keputusan Wakil Walikota Langsa, Nomor 258/1041/2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan Geuchik Gampong (Desa) Alue Pineung dan nomor 259/1041/2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan Gampong (Gampong) Matang Cengai
Camat Langsa Timur, Hendri Soenandar SSTP MSP, dalam sambutannya mengatakan, kami sampaikan amanah Wakil Walikota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, jabatan geuchik adalah jabatan amanah geuchik bukan jabatan main-main, tapi untuk mengelola Gampong dan masyarakat dan itu jangan di jadikan beban.
” Maka bekerjalah dengan baik, kami mengharapkan geuchik dapat menjalan Syariat Islam di dalam Gampong, jangan nanti di Gampong ada permainan yang melanggar syariat Islam, dan jika geuchik mendapat kendala dapat mengkoordinasikan dengan Camat, Kapolsek, Danramil, dan juga masalah pengelolaan sampah harus dikelola dengan baik. Apalagi sudah ada Betor untuk pengangkutan sampah dan untuk pegantian perangkat Gampong, tidak boleh diganti jika mau di ganti koordinasi lebih dahulu kepada camat Langsa Timur,” tegasnya.
Dalam acara pelantikan dua Geuchik tersebut dihadiri, Kapolsek, Danramil Langsa Timur, mukim Langsa.
Reporter | Rusdi Hanafiah.







