MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah mengirimkan Pleton Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) dari Yonzipur 1/DD untuk penanganan pencegahan virus Covid-19 di RS dr GL Tobing PTPN 2 Tanjung Morawa (Tamora), Kamis (19/3/2020) Pukul 21.00 WIB.
Hal itu dilakukan, menanggapi permintaan Gubernur Sumatera Utara, Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi dalam Rapat Terbatas FKPD Sumut, Rabu (18/3/2020) di Kantor Gubernur Sumut, JL Diponegoro No.30 Medan
Demikian disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Zeni Djunaidhi SSos MSi, setelah menerima laporan Danyon Zipur 1/DD, Letkol Czi Eko Supri Setiawan SSos MHan.
Kapendam I/BB, menjelaskan pengiriman Peleton PRCPB Prajurit Yonzipur 1/DD itu merupakan instruksi Pangdam I/BB, Mayjen TNI MS Fadhilah atas permintaan Gubsu, Edy Rahmayadi dalam Rapat Terbatas FKPD Sumut.
“Rapat yang dipimpin Gubsu Edy Rahmayadi itu, ditetapkan bahwa Sumatera Utara dalam status Siaga Corona. Karena itu, Gubsu merasa penting menyiapkan satu rumah sakit sebagai lokasi evakuasi utama pasien suspect Corona,”kata Kolonel Inf Zeni kepada orbitdigitaldaily.com, Jumat (20/3/2020).
Menurut Gubsu, kata Kapendam, rumah sakit sebagai lokasi evakuasi utama pasien suspect Corona yaitu, RS dr GL Tobing PTPN 2 Tamora.
Di mana lokasi rumah sakit ini juga berdekatan dengan Bandara KNIA (Kuala Namu International Airport) sebagai salah satu pintu gerbang ke Sumatera Utara.
Sambungnya, Gubsu Edy Rahmayadi juga menegaskan seluruh pasien, baik yang dalam pemantauan atau yang sudah terjangkit, semuanya ditempatkan di RS dr GL Tobing PTPN 2 Tamora.
“Kita siapkan di sini. Difokuskan di sini, sehingga seminimal mungkin penyebaran virus ini bisa ditekan,” ucap Gubsu Edy Rahmayadi seperti disampaikan Kapendam I/BB.
Selanjutnya, pasien yang sedang dirawat di RS dr GL Tobing Tamora, seluruhnya akan dipindahkan dan dilakukan pengosongan untuk mempersiapkan penanganan pasien virus Corona atau Covid-19.
“Beberapa tim Satgas akan bertugas di sini. Segala kelengkapan akan dibantu dari rumah sakit lainnya baik berupa tempat tidur, tenda dan lainnya,” terang Kapendam meneruskan hasil keputusan Rapat Terbatas FKPD Sumut itu.
Reporter: Toni Hutagalung